Menteri ATR/BPN Bersama Pemkab Muratara Tuntaskan Konflik Pertanahan

MURATARA-WONG DALAM.COM –  Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Muratara, Kamis (7/9/2023).


Dengan menggunakan helikopter, mantan Panglima TNI ini, tiba di Bumi Beselang Serundingan sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru, dan Bupati Muratara H Devi Suhartoni.

 

Kunker menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ini sangat istimewa. Lantaran, Ia menjadi menteri pertama yang datang langsung ke Muratara, sekaligus menuntaskan konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) dalam 28 tahun terakhir.


Kunjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke Muratara ini, untuk menyerahkan sertipikat

 

Konflik pertanahan ini, dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga peradilan.

 

Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), komando resor militer (danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.


Tak hanya empat pilar tersebut, penyelesaian konflik yang berlangsung lebih dari dua dekade itu juga difasilitasi oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumatera Selatan dan Musi Rawas Utara.


Kunjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke Muratara ini, untuk menyerahkan sertipikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 516 kepala keluarga (KK) warga SAD Tebing Tinggi.


Serta 3 sertipikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertipikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Muratara.

 

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur, Bupati dan seluruh perangkat, termasuk kepolisian, Kejati dan BPN yang terus bahu membahu menyelesaikan konflik pertanahan tersebut.


“Mudah – mudahan sudah tidak ada permasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja untuk meningkatkan ekonomi” harapnya.


Sementara, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, pembagian sertifikat tanah gratis ini, merupakan program nasional untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah warga.


Dengan PTSL, kata Bupati, bisa memberantas mafia tanah, sekaligus menuntaskan konflik sengketa tanah warga.


Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; serta Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni beserta jajaran.(SN/ADV)


 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama